REHABILITASI MENTAL SANTRI KORBAN KEKERASAN SA’AT MONDOK DI PONDOK PESANTREN

REHABILITASI MENTAL SANTRI KORBAN KEKERASAN SA’AT MONDOK  DI PONDOK PESANTREN

phobia
Santri yang Mendapatkan Hukuman Berlebihan Akan Menderita Rasa Takut Berlebihan (phobia).

(CIAMIS,10/11/2016). Menjadi santri atau santriwati adalah sebuah pilihan untuk menjadi lebih baik seperti tujuan pendirinya. Dengan jadwal ketat dan banyaknya aturan menjadikan santri menuai hasil seperti yang diharapkan.

Pada umumnya kenakalan para santri kala mondok adalah hal yang lumrah, sebab ketika di pondok tidak pernah mendapatkan hukuman kurang asyik alias tidak ada cerita.

Setidaknya semangat man sobaro dzofiro adalah kunci yang dipegang para santri ketika proses belajar. Pondok punya peraturan yang harus ditaati, dan tugas santri adalah belajar. Disiplin tidak enak, tidak disiplin lebih tidak enak.

Hukuman Santri Pelanggar Aturan:

Beberapa contoh hukuman jika melakukan pelanggaran di Pondok Pesantren diantaranya:

  1. Di pondok putri banyak hukumannya, diantaranya si pelanggar akan mengenakan jilbab yang berbeda dan kemudian di jemur di depan masjid;
  2. Selain hukuman mental, ada juga hukuman yang bersifat mendidik para santri agar lebih baik salah satunya menghafalkan surat-surat dari Al-Quran;
  3. Dicukur gundul dan kemudian berdiri di hadapan santri lain. Belum lagi sudah digundul masih disuruh bersih-bersih,
  4. Di rendam di kolam selama beberapa menit, dan jenis hukuman lain yang mengarah pada kekerasan, dan seterusnya.
Gifary Pawanteh
Sebagian Korban Kekerasan Memilih Tinggal Mengurung Diri di dalam Kamar, Tidak Bergaul (a sosial), murung, Cemas Berlebihan, Agresif, dll.

Traumatik Hukuman Kekerasan/Berlebih pada Santri:

Pada saat kondisi psykologis dan fisiologis santri tidak stabil santri mendapatkan hukuman yang berlebihan akan menimbulkan rasa takut yang berlebihan (phobia). Penyakit phsykologis takut berlebihan  pada sebagian kecil atau besar proses kehidupan di pesantren berdampak anak mogok mesantren/sekolah. Sebagian korban memilih tinggal mengurung diri di dalam kamar, tidak bergaul (a social), murung, cemas berlebihan, agresif, dll.

Metode/Teknikm Rehabilitasi Korban Trauma Hukuman Kekerasan/Berlebih pada Santri:

Sebagian besar korban hukuman kekerasan/berlebihan pada santri dapat disembuhkan salah satunya melalui pemograman pikiran bawah sadar teknik remove and deleting, dan teknik lainnya ketika saat pikiran bawah sadarnya terbuka. Hypnotherapi bisa dijadikan alternatif pilihan untuk pemulihan ke kondisi normal.

Pondok Pesantren Nurul Firdaus berpengalaman dalam hal pemulihan kembali ke kondisi normal (rehabilitasi) ketakutan berlebihan (phobia) pada santri akibat kekerasan pada saat tinggal di pondok pesantren***


Melayani Hypnotherapi, Hypnotis Training, Ruqyah Syar’iyyah & Konsultan Usaha Hubungi: Dr.Gumilar,S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP, Contact Person HP. 081323230058, PIN BB 58640EF8***

Pos terkait

banner 468x60