CARA MENYEMBUHKAN KECANDUAN GAME || Ponpes Nurul Firdaus
(CIAMIS, 25/02/2022). Kehidupan modern yang bertumpu pada perangkat digital hari ini dimana manusia tidak bisa lepas dari internet, selain dampak positif ditemukan pola dampak negatif yang merugikan. Salah satunya adalah Gaming Disorder yaitu kecanduan game online dimana salah satu efeknya bagi pecandu bisa berprilaku agresif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Dr. Gumilar, S,Pd., MM., CH., CHt., pNNLP, terapist sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Nurul Firdaus yang membuka layanan rehabilitasi mental bagi pecandu judi, game, dan narkotika.
Gaming Disorder sudah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai salah satu gangguan kejiwaan pada tahun 2010. Dilansir dari unggahan Kanal YouTube Gumilar Nurul Firdaus yang diposting pada tanggal 8 juli 2021.
WHO mendefinisikan Gaming Disorder sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan pengendalian diri untuk bermain game, meningkatnya prioritas terhadap bermain game melebihi minat dan kegiatan lain dalam keseharian, dan berlanjutnya bermain game meskipun ada konsekuensi negatifnya.
Game populer saat ini seperti Mobile Legend, PUBG Mobile, Garena Free Fire, HAGO, Genshin Impact, dan masih banyak lagi yang lainya. Berbagai game ini sangat digemari anak-anak apalagi disituasi Covid 19, dimana aktivitas normal dibatasai. Sehingga anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain game.
Berikut beberapa ciri atau gejala anak yang kecanduan game online yang harus diketahui oleh para orang tua sbb.:
1. Main game diatas lima jam dalam sehari.
2. Merasa resah dan gelisah jika tidak bermain game.
3. Berprilaku agresif jika dilarang bermain game. Sikap agresif ini bisa terhadap diri sendiri dengan berusaha menyakiti diri sendiri seperti mogok makan, memukul anggota tubuhnya sendiri hingga bunuh diri. Sikap agresif terhadap orang lain berupa menyerang, memaki, memukul, mengancam dan menyakiti orang yang menghalangi kesukaannya.
4. Berprilaku jorok, seperti tidak mau mandi, tidak merapihkan tempat tidur, membuang sampah sembarangan, kukunya kotor, dan rambutnya tidak diurus.
5. Pola makan tidak teratur.
6. Suka mengeluarkan kata-kata kotor.
7. Mengalami halusinasi, baik visual, audio, pikiran, penciuman, dan perasaan.
Berikut beberapa langkah penanganan jika anak mengidap Gaming Disorder sbb.:
1. Bawa ke dokter spesialis kejiwaan untuk didiagnosa tingkat kecanduannya dan diobati.
2. Memberikan konseling dan bimbingan dengan membawanya kepada psikolog.
3. Membawa anak ke ahli Hipnotherapi agar diterapis untuk mengubah mindset-nya terhadap game yang merugikan dirinya.
4. Membawanya ke ahli Ruqiyah Syar’iyah, jika akibat kecanduanya terhadap game membuat dirinya dirasuki mahluk astral.
5. Memberikan Kognitif therapy agar anak menjadi bijaksana dalam menilai game bagi kehidupanya.
Kecanduan video game yang akut akan membuat anak mengalami gangguan mental parah atau gila. Oleh karena itu berhati-hatilah dan jaga anak-anak kita dari bahaya kecanduan game online.
Ponpes Nurul Firdaus melayani rehabilitasi mental kecanduan game dan kecanduan judi. Informasi HP. : 081323230058.
***