DEMO ANARKHIS || Retno Triani Soekonjono || Psikolog

DEMO ANARKHIS || Retno Triani Soekonjono ||
Psikolog

RETNO TRIANI SOEKONJONO

Merdeka !🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

(CIAMIS, 12/04/2022). Jakarta kembali diwarnai dengan demonstrasi. Kali ini adalah demo Mahasiswa yang menggeruduk gedung MPR/DPR/DPD yang mengajukan
4 tuntutan sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi BEM SI :

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Demontrasi atau unjuk rasa dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Siapapun boleh berunjuk rasa dengan syarat berjalan damai, tertib dan sesuai aturan, jika sudah melanggar aturan, maka aparat berwenang mengambil tindakan.

Jadi di Indonesia buruh, karyawan, mahasiswa, bapak-bapak, ibu-ibu, laki-laki, perempuan atau siapa pun asal bukan anak-anak, boleh berdemonstrasi. Tidak dilarang, tapi dengan syarat tertentu, damai dan tertib.

Biasanya demonstrasi hanya awalnya saja yang damai dan tertib, namun selanjutnya seringkali berakhir dengan kerusuhan.

Pada saat demonstrasi (demo), kelompok orang yang berkumpul itu disebut sebagai massa, sebab mereka memiliki tujuan yang sama, namun memiliki ciri kelompok heterogen, yang merujuk pada keaneka ragaman yaitu sesuatu yang berbeda jenis dan berbeda karakteristiknya

Mahasiswa yang demo didepan gedung DPR berasal dari berbagai Perguruan Tinggi. Maka karena sifatnya yang heterogen, bisa dipastikan bahwa kemungkinan terjadinya konflik, baik diantara mereka sendiri maupun dengan kelompok diluar mereka (out group) yang dalam hal ini aparat kepolisian dan TNI akan mudah terjadi.

Apa hasil demo mahasiswa pada tanggal 11 April 2022 ?

1. Dampak Transportasi.
Selain transportasi bus dan mobil, demo juga berakibat pada transportasi kereta api yang “terganggu” pelaksanaannya.

2. Terjadi konflik antara mahasiswa dan aparat kepolisian/TNI yang bertugas menjaga keamanan masyarakat.

3. Pengeroyokan pada Ade Armando seorang pegiat media sosial yang kini dalam perawatan intensif pihak Rumah Sakit (RS) Siloam, Jakarta

Ada pun kondisinya saat ini dilaporkan cukup memprihatinkan. Dosen Universitas Indonesia tersebut dikatakan mengalami luka parah di bagian kepala. Hal ini diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di komplek Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Bahkan dosen UI tersebut nyaris ditelanjangi.
Aparat yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan Ade Armando dari tengah amukan massa. Saat itu, dosen Ilmu Komunikasi tersebut hanya tinggal mengenakan kaos hitam dan celana dalam.
Dalam hal ini mahasiswa telah melakukan penganiayaan dengan sengaja pada dosennya sendiri.

Kerugian besar terutama dalam aspek psikologis dialami pihak mahasiswa, karena bukan pujian tetapi justru citra mahasiswa yang seharusnya dibanggakan sebagai kaum intelektual penerus bangsa, menjadi tercoreng dan berubah drastis.
Mereka dianggap sebagai perusuh, manusia dewasa yang tidak bertanggung jawab dan Anarkhis.
Mahasiswa demonstran dianggap pengganggu aktifitas masyarakat karena pelaksanaan demo tidak sesuai aturan.
Kemungkinan ada demonstran yang niatnya murni untuk menyampaikan tujuan mereka secara damai, tetapi relatif banyak demonstran (mahasiswa atau bukan) yang niatnya hanya untuk melampiaskan dorongan agresif dan arogansi mereka.

Hal yang perlu digaris bawahi, bahwa niat mereka untuk demo tidak didasari dengan :

1. Dukungan moral dari orang terdekat/panutan yang mereka percayai dan hormati. Seperti dosen, orang tua, dan masyarakat. Sehingga mereka tidak memiliki norma kebenaran yang sama dan solid.

2. Persepsi tentang keberhasilan. Mereka tidak yakin akan keberhasilan demo yang akan mereka lakukan. Mereka tahu bahwa perssonil dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dalam jumlah besar dan telah berpengalaman menangani demo, akan menghadang gerakan mereka.

Kesimpulannya, mahasiswa sebagai demonstran tidak berfikir jauh, sehingga niat menyampaikan aspirasi secara damai, berubah wujud menjadi perilaku merusak, menganiaya dan cenderung biadab yang dapat menurunkan citra mahasiswa dan memecah belah kesatuan bangsa.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) meminta aparat kepolisian serius menangani kasus penganiayaan Dosen UI Ade Armando.

Berbeda halnya dengan Demo Mahasiswa th 1998.
Niat mereka kuat dan bulat untuk menumbangkan pemerintahan Orde Baru yang sedang berkuasa.

Niat ini juga didasari aspek-aspek penyebab yang kuat, yaitu:

1. Informasi yang lengkap tentang tujuan demo, yaitu mengganti Rezim Orde Baru yang dianggap dholim.

2. Norma kebenaran yang mereka miliki, sejalan dengan norma kebenaran orang tua/dosen/masyarakat, yang menganggap kedholiman harus dihentikan.

3. Persepsi tentang keberhasilan demo sangat tinggi, mereka yakin akan keberhasilan demo yang akan mereka lakukan, karena secara fisik mereka memiliki kekuatan personil yang besar, dan mendapat dukungan dari masyarakat luas. Secara psikis mereka didukung oleh keyakinan agama yang membenarkan tindakan mereka.

Berdasarkan pengalaman selama ini, harapannya mahasiswa mampu berfikir rasional yang mendalam, sebelum melakukan demo.
Tugas mahasiswa adalah menuntut ilmu, berorganisasi positif, dan rekreasi sambil menyalurkan hobby yang bermanfaat, agar kelak bisa menjadi generasi penerus yang kreatif, inovatif, dan berjiwa Pancasila.

“Belajar tanpa berfikir tidak ada gunanya, tapi berfikir tanpa belajar sangat berbahaya”, Bung Karno.***

Pos terkait

banner 468x60