PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) || BNNK Ciamis ke Ponpes Nurul Firdaus
(CIAMIS, 27/04/2022). Ponpes Nurul Firdaus, Ciamis melayani rehabilitasi mental korban kecanduan narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasi narkoba di Indonesia, yaitu rehabilitasi medis, nonmedis, dan bina lanjut.
Untuk mensinergikan program pemerintah dan pondok pesantren, maka telah dilaksanakan silaturahmi dan koordinasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si, ke Ponpes Nurul Firdaus diterima oleh Dr. Gumilar, S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP., terkait Program
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27/04/2022, Pukul 09.00 WIB s/d Selesai.
Dari hasil diskusi singkat diketahui ada beberapa pokok penting untuk ditindaklanjuti secara bersama- sama tentang P4GN ini.***