Ruqyah atau metode penyembuhan dengan cara mendoakan orang sakit atau kemasukan jin ternyata ada dua macam.
Dr Gumilar SPd MM, CH.,CHt,pNNLP Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Firdaus Panumbangan Ciamis menjelaskan ada dua jenis Ruqyah yakni Ruqyah Syar’iyyah dan Ruqyah Syirkiyah
Ciri-ciri Ruqyah Syar’iyah, yaitu:
1. Bacaan yang dilafalkan adalah Kalam Allah serta amalan-amalan yang disunahkan dari nabi.
2. Kejelasan dalam membaca doa agar diketahui maknanya.
3. Keyakinan dengan takdir Allah Swt bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya.
4. Tidak memliki sifat Isti’anah meminta pertolongan ke selain Allah.
5. Meninggalkan atau melepaskan benda-benda yang membuat kesyirikan.
6. Penanganan pasien lawan jenis cara pengobatannya harus sesuai dengan nilai-nilai syar’i.
7. Peruqiyah memiliki sifat dan ahlak yang terpuji.
Menurut Ahli Hypnotherapy ini cara membedakan ruqyah syariyah dan Syirkiyah bisa dilihat dari prosesnya.
Ruqyah Syar’iyah adalah proses yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam, tidak menggunakan bantuan jin (hanya membacakan doa yang telah nabi ajarkan dan surat ataupun ayat Al Quran).
Ruqyah ini dapat dilakukan oleh setiap orang mukmin dan ilmunya tidak boleh dirahasiakan.
Dia menjelaskan, Ruqyah yang tidak ada unsur kemusyrikan ialah dengan membacakan isi Al Quran atau memohon perlindungan untuk pasien dengan nama juga sifat Allah.
Cara ini dibolehkan, karena Rasulullah SAW pernah meruqyah dan juga nabi menyuruh melakukkan ruqyah.
Menurut As-Suyuthi, kesepakatan ulama-ulama terdahulu tentang dibolehkannya meruqyah jika terpenuhinya tiga syarat.
Pertama, hendaknya dengan bahasa Arab atau yang diketahui maknanya, kedua dianjurkan melakukkannya dengan membaca Kitab Suci Al- Quran atau dengan nama dan sifat-Nya, ketiga harus diyakini bahwa ruqyah tersebut adalah takdir Allah sehingga tidak terpengaruh dengan sendirinya.
Cara melakukannya dibacakan lalu dihembuskan kepala pasien, atau membacakannya di air kemudian di berikan kepada yang sakit untuk diminum.
Ruqyah Syirkiyah adalah ruqyah yang mengandung kemusyrikan. Ruqyah ini menggunakan bantuan jin, sementara bekerja sama dengan jin hukumnya haram.