Beranda / SMK FARMASI NURUL FIRDAUS / ALUMNI SMK NURUL FIRDAUS, LULUS UJI KOMPETENSI KEAHLIAN FARMASI KLINIS

ALUMNI SMK NURUL FIRDAUS, LULUS UJI KOMPETENSI KEAHLIAN FARMASI KLINIS

ALUMNI SMK NURUL FIRDAUS, LULUS UJI KOMPETENSI KEAHLIAN FARMASI KLINIS

(CIAMIS, 22/02/2021). SMK Nurul Firdaus sejak Tahun 2013 sudah meluluskan siswa yang memiliki keterampilan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Lulusannya sudah tersebar bekerja di dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, usaha mandiri, dan lainnya.

Lulusan SMK Nurul Firdaus memiliki keterampilan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Setiap lulusan telah mengikuti dan memiliki sertifikasi uji kompetensi farmasi klinis.

Uji Kompetensi Keahlian pada SMK Nurul Firdaus, Program Studi Farmasi merupakan bagian ujian nasional. Hasil uji kompetensi menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 28, Tahun 2009, sedangkan bagi stakeholders akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Uji kompetensi keahlian terdiri atas ujian teori kejuruan dan praktik kejuruan.

Oleh karena kurikulum SMK Nurul Firdaus dikembangkan dan dilaksanakan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (competency-based curriculum), maka uji kompetensi keahlian harus menggunakan metode penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment).

Pelaksanaan uji kompetensi berbasis kompetensi diarahkan untuk mengukur dan menilai performansi peserta uji meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Teori kejuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap landasan keilmuan disamping untuk menguji analisis, daya nalar dan penyelesaian masalah, sedangkan praktik kejuruan mengukur kemampuan atau performansi peserta uji dalam mengerjakan sebuah penugasan atau membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.

Tujuan uji kompetensi ini, adalah:

1. Untuk
menetapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi suatu keahlian tertentu sesuai dengan yang dipersyaratkan standar kompetensi
merupakan bagian integral proses pembelajaran terstandar, bermuatan edukasi dan penuh makna.

2. Memberi peluang kepada peserta /penguji untuk mengekspresikan kompetensi yang dikuasainya secara utuh
menghasilkan nilai penguasaan kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki kelayakan untuk disertifikasi.

SMK Nurul Firdaus Terdaftar sebagai Sekolah Berbasis Pesantren

SMK Nurul Firdaus juga tercatat sebagai sekolah berbasis pesantren, yaitu selain sekolah siswanya diwajibkan mengikuti program pesantren.

Hal yang istimewa setiap siswa diberikan gratis asrama, gratis SPP dan gratis biaya mesantren, beralamat di Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kec. Panumbangan, Kab. Ciamis, Jawa Barat. Informasi HP/WA.: 081323230058.
****************

Avatar Dr. Gumilar, S.Pd.,MM

Artikel menarik Lainnya