Beranda / (SHOT) Spiritual HipnOtivation Therapy / KECANDUAN GAME, ANAK BISA KRIMINAL

KECANDUAN GAME, ANAK BISA KRIMINAL

KECANDUAN GAME, ANAK BISA KRIMINAL

(CIAMIS,19/02/2021). Ponpes Nurul Firdaus sejak Tahun 2018 sampai sekarang berpengalaman dalam hal rehabilitasi Gaming Disorder.

Kecanduan anak-anak pada game online (Gaming Disorder) sudah seperti kecanduan seseorang kepada narkotik, dikenal Cyber Drugs.

Diketahui bahwa kecanduan anak-anak pada game online (Gaming Disorder) sudah seperti kecanduan seseorang kepada narkotik, lebih dikenal dengan Cyber Drugs. Sebab, ketika ingin bermain dan tidak punya uang, anak akan melakukan segala cara, termasuk berbuat kriminal. Otak bagian depan (pre-frontal cortex) tidak berfungsi normal karena terbanjiri toxyn dan atau dopamyn, hingga tidak bisa membedakan mana baik atau buruk, dll.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2018 yang lalu telah menetapkan adiksi game online sebagai salah satu bentuk gangguan mental dan disebut dengan istilah gangguan game (gaming disorder).

Dalam masa pembelajaran On-line terakhir karena PSBB penanganan pencegahan Covid-19, jumlah siswa beresiko terkena gaming disorder meningkat secara kualitas dan kuantitas, karena pengawasan penggunaan HP/Gadget kurang bijaksana oleh keluarga dan sekolah. Anak lebih banyak bermain Game (Mobil Legend, FF, Poker, dll) dibanding mempelajari bahan pembelajaran dari sekolah.

Karena diduga kecanduan game online, di Tasikmalaya, 10 Pelajar Curi Buku, Dijual ke Tukang Loak, Hasilnya untuk Main Game, Senin (15/2/2021).

Aktivitas di depan layar komputer, HP, Gadget, untuk bermain game online punya dampak buruk untuk anak-anak. Antara lain:

1. Anak-anak jadi terisolasi dari lingkungan dan pergaulan nyata karena terlalu asyik dengan dunia maya yang sedang dihadapi.

2. Bisa terbawa untuk berperilaku agresif, meniru apa yang dilihat di permainan, misalnya untuk permainan yang berkaitan dengan peperangan.

3. Lantaran ingin meneruskan permainan padahal tidak punya uang, anak bisa terdorong melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, menipu, menggelapkan barang atau uang milik keluarga/orang lain.

4. Belum lagi jika bicara nilai pelajaran di sekolah bisa menurun karena konsentrasi belajar juga turun, bahkan drop out.

Penggunaan Internet memang tidak sepenuhnya punya dampak buruk. Itulah perlunya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan mengawasi kegiatan anak di depan komputer, HP, Gadget. Dampingi anak-anak saat mengakses Internet. Selain itu, beri batasan waktu.

Solusi mengatasi kecanduan game online agar orang tua memberikan alternatif kegiatan. Anak usia 7-18 tahun semestinya bisa melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat daripada sekadar menghabiskan waktu bermain game online.

Ada juga pilihan Game On-line menjadi pelarian bagi anak-anak yang merasa tidak nyaman di rumah. Mungkin di rumah tertekan dengan tuntutan prestasi yang diminta orang tua atau memang tidak betah di rumah karena ada masalah di keluarga. Hingga anak-anak memilih bergabung dengan kelompoknya, seperti komunitas penggemar game online.

Tindakan kejahatan demi menyalurkan hobinya bermain game online tidak terlepas dari pengaruh dalam komunitasnya tersebut. Kalau kelompoknya itu melakukan kejahatan, maka bisa ikut-ikutan.

Disarankan agar orang tua untuk secara intens menjalin komunikasi dengan anaknya. Kemudian mengubah cara berkomunikasi, dari semula selalu menuntut, beralih menjadi pendamping dan teman bagi si anak. Kuncinya di orang tua dan keluarga, yang memang sering berinteraksi dengan anak-anak.

Jika ada disekitar Anda diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat kecanduan game online (game disorder), Ponpes Nurul Firdaus selain melayani Pendidikan RA, PAUD SMP, SMK Farmasi, Pesantren, juga Melayani Rehabilitasi Mental kecanduan game online.
———————————————————-
Informasi HP./WA.: 081323230058.

PONPES NURUL FIRDAUS 

Dusun Panoongan Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kab Ciamis Jawa Barat.

****

Avatar Dr. Gumilar, S.Pd.,MM

Artikel menarik Lainnya