REHABILITASI MENTAL KECANDUAN JUDI ONLINE || Ponpes Nurul Firdaus
(CIAMIS, 18/02/2022). Efek negatif bagi orang yang sudah kecanduan judi online sangatlah berbahaya. Selain akan mengidap Mythomania Disorder yang akan membuat para pecandu judi online menjadi pembohong akut juga bisa menjadi jadi penipu, pelaku kriminal hingga mengalami gangguan kejiwaan permanen alias gila.
Beberapa efek negatif ini selain merugikan pecandu judi online juga bisa meresahkan bagi keluarga, baik itu istri, orang tua, anggota keluarga lainya dan masyarakat.
Kebiasaan buruk berjudi akan menimbulkan berbagai efek negatif seperti berbohong dan menyebabkan Multi Player Effect, kata DR. Gumilar, S,Pd. MM, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Firdaus pada Cahnel YouTube GUMILAR NURUL FIRDAUS yang diunggah pada tanggal 18 Desember 2020 dan sudah dilihat sebanyak 1.195 kali ini.
“Orang yang kecanduan judi biasanya berbohongnya luar biasa bahkan bisa mengarah kepada yang dinamakan Mythomania Disorder, sebuah ganggunan jiwa untuk berbohong,” kata Gumilar dalam videonya.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Firdaus yang berlokasi di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis ini mengatakan bahwa pengidap Mythomania Disorder akan merasa resah dan gelisah jika tidak berbohong.
“Yang jelas pasti dia akan berbohong dengan berbagai macam cara dan tentunya kita yang dibohongi juga tidak merasa dibohongi,” ujar pria pemilik gelar CH (Certified Hypnotist) dan CHt (Certified Hypnotherapist) dan pNNLP (practitioner Neo Neuro Linguistic Programing) yang diperoleh dari Indonesian School of Hypnosis & Hypnotherapy (ISHH) dan Indonesia Board Hypnosis (IBH).
Ia juga menjelaskan bahwa efek negatif lain pecandu judi online adalah menjadi Kleptomania, mencuri atau mengutil barang milik keluarganya baik yang berharga maupun barang biasa untuk kesenangan.
“Ketenangan, kepuasanya, dan kebahagiaannya bisa terpenuhi apabila dia sudah mengambil atau mencuri barang milik
keluarganya atau orang lain,” ujarnya.
Efek yang paling bahaya adalah jika pecandu judi online melakukan tindakan kriminal, baik itu merampok atau membunuh yamg bisa merugikan dirinya dan orang lain. “Hasil kejahatanya itu akan dipergunakan untuk berjudi,” ujar pria bertubuh kurus ini.
Gumilar mengatakan bahwa dirinya pernah menangani seorang pecandu yang bisa rugi Rp 5 Miliar hanya dalam waktu beberapa minggu saja, Ia juga pernah merehabiliatasi orang yang sudah mengalami gangguan jiwa permanen alias gila pakibat kecanduan judi online.
“Ada yang mengidap Skizofrenia, Bipolar, Anxiety bahkan ada gangguan jiwa lainya yang memang permanen seumur hidup,” kata Gumilar menceritakan pengalamannya.
Gumilar mengingatkan untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota keluarga biar tidak terjerumus pada judi online dan memberikan pemahaman agama yang baik bahwa berjudi dilarang oleh agama dan Negara.
Gumilar juga menyarankan agar pecandu yang sudah parah agar diterapi baik oleh keluarga maupun lembaga-lembaga rehabilitasi yang terpercaya agar melakukan rehabilitasi mental.
Penyembuhan bagi pecandu judi online harus dilakukan secara holistik, harus dengan menggunakan berbagai macam metode, keluarganya harus memberikan dukungan, bimbingan dan arahan serta tempat rehabilitasinya harus menciptakan lingkungan yang bisa menumbuhkan kepercayaan diri bagi para pecandu judi online untuk melepaskan diri dari ketergantungan kepada judi.
“Insya Allah dalam waktu yang relatif cepat maka dia akan segera bisa melepaskan diri dan sembuh dari kecanduan judi online dan ofline,” tambah Gumilar.
Diakhir videonya Ia mengatakan bahwa bagi yang memerlukan bimbingan dan arahan khusus untuk rehabilitasi kecanduan judi online, Pondok Pesantren Nurul Firdaus siap untuk membantu.
“Mudah-mudahan Allah meridhoi setiap usaha dan langkah kita,” pungkasnya. Informasi Rehabilitasi HP/WA: 081323230058. (Fyrda Melinda/Jurnal Polisi).***